parboaboa

Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi Bekasi yang Sempat Buron

Maraden | Daerah | 30-11-2021

Polda etro Jaya merilis kasus pembunuhan dengan mutilasi yang terjadi di kabupaten Bekasi.

PARBOABOA, Jakarta – Polisi telah meringkus buronan kasus pembunuhan berencana dengan mutilasi di Kabupaten Bekasi. 

Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua diantaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29). Sedangkan tersangka ketiga yakni berinisial ER tersebut ditangkap pada Minggu malam (28/11).

ER ditangkap setelah sempat dinyatakan buron. Dia diciduk oleh Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap semua pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (30/11/2021).

Zulpan melanjutkan, para pelaku sebelum melakukan pembunuhan tersebut, terlebih dulu mengajak korban pesta narkoba pada Jumat (26/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang sedang dalam pengaruh narkoba kemudian tertidur, dan saat itulah pelaku kemudian menghabisi nyawa korban

Usai membunuh, para pelaku kemudian memutilasi jasad korban menjadi 10 potongan yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah di sekitar Tanjung Pura, Karawang. Kemudian di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi. Pelaku menyebar potongan jasd korban ke tiga lokasi dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

• Motif Pelaku: Sakit hati dan dendam, Istri Pelaku Pernah dicabuli Korban

Zulpan menjelaskan, ketiga pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang berprofesi sebagai driver ojek online. Motif para pelaku ialah dilatarbelakangi rasa sakit hati dan juga dendam.

"Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Zulpan.

Sebelumnya, polisi menemukan 10 potongan tubuh manusia di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 05.00 pagi. Namun, potongan tubuh tersebut hanya beberapa bagian saja.

Potongan tubuh itu ditemukan dalam bungkusan plastik. Adapun kantong plastik berisi potongan tubuh manusia itu diletakkan di atas tanah bercampur pasir yang ada di depan sebuah bengkel.

Editor : -

Tag : #mutilasi bekasi    #motif pelaku mutilasi bekasi    #korban mutilasi bekasi    #pers rilis   

BACA JUGA

BERITA TERBARU