parboaboa

Pasutri yang Dianiaya Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Dugaan Pelanggaran UU ITE

Maraden | Daerah | 30-11-2021

Tangkapan layar video satpol PP melakukan razia berujung penganiayaan.

PARBOABOA, Gowa – Pasangan suami istri yang sempat viral karena dianiaya oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gowa, Sulawesi Selatan, kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gowa.

Pasangan berinisial NH (26) dan RI (34) tersebut telah diperiksa selama 4 jam di pada Senin (29/11/2021). Mereka dilaporkan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) atas dugaan pembohongan publik soal kehamilan pelaku RI.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan pasangan suami istri tersebut diperiksa terkait dugaan penyebaran berita bohong, dalam hal ini masuk dengan Undang-undang ITE.

"Panggilan pertama kedua tersangka tidak memenuhi panggilan akibat sakit dan hari ini adalah panggilan kedua,” ungkap AKP Mangatas, Senin (29/11/2021).

Dijerat passal UU ITE, NH dan RI terancam hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

  • Dianiaya Satpol PP

Sebelumnya diberitakan seorang wanita yang sedang hamil tua diduga dipukuli oleh oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulsel.

Info itu beredar media sosial, saat itu petugas melakukan penertiban PPKM Mikro. Tim memeriksa sebuah Warung Kopi (Warkop) di Panciro, Kabupaten Gowa itu yang diketahuhi milik Ivan Supriyana dan istrinya Riyana.

Riyana dan Ivan yang memahami aturan PPKM sudah menutup warrungnya sejak pukul 19.00 WIB. Tetapi keduanya sedang melakukan live Facebook untuk mempromosikan dagangan secara online. Warkop itu diketahui juga sebagai rumah tinggal mereka.

Awal kejadian Tim Pol PP melakukan penertiban mendapati Warkop Milik Ivan masih terbuka pintunya. Anggota pol PP berinisial DH msuk ke warkop dan membentak bentak Riyana karena mengira masih berjualan. Ivan yang terima istrinya dibentak kemudian balas membentak oknum pol PP tersebut, tetapi oknum pol PP DH kemudian menampar Ivan. Tak terima suaminya ditampar, Riyana melemparkan kursi ke arah pol PP itu.

Terkena lemparan kursi, anggota Satpol PP tersebut kemudian menghampiri Riyana kemudian menampar dan memukul wanita yang sedang hamil itu.

Suami korban Ivan hanya bisa berteriak dan merekam melalui ponselnya saat melihat istrinya itu dipukuli oleh aparat Satpol PP.

Riyana dan Ivan kemudian melaporkan tindak kekerasan oknum Satpol PP yang dialami mereka ke Polres Gowa Rabu malam (14/7/2021).

Belakangan diketahui bahwa Riana tidak sedang hamil. Dia juga mengaku berbohong hanya untuk mendapat simpati dari publik.

Editor : -

Tag : #gowa    #penyebaran berita bohong    #uu ite    #pasutri dianiaya satpol pp   

BACA JUGA

BERITA TERBARU