sondang | | 25-08-2021
PARBOABOA,
Medan Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat
operasi yustisi, Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara akan melakukan
tes usap COVID-19 di daerah itu.
"Operasi yustisi ini kita lakukan bersama Pemkab
Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB guna menekan angka penyebaran COVID-19,"
kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deli Kurniawan di Labuhanbatu pada Rabu (25/8)
Pelaksanaan tes usap kepada para pelanggar prokes adalah sebagai
langkah dalam penegakan protokol kesehatan di Labuhanbatu, terlebih saat ini
angka penularan COVID-19 masih tergolong tinggi di daerah tersebut.
Ia mengatakan operasi yustisi tersebut menyasar sejumlah
pusat keramaian, termasuk tempat usaha, seperti rumah makan dan kafe, di daerah
tersebut. Sasaran sebanyak 29 titik tempat berkumpulnya warga dengan
melaksanakan 'swab' (tes usap) antigen terhadap sembilan warga dengan hasil
semuanya negatif.
Dia mengharapkan kesadaran warga terhadap pentingnya
menerapkan prokes dapat semakin tinggi guna menurunkan tingkat penularan
COVID-19 di daerah tersebut.
"Tetap patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari keramaian, dan suntik vaksin," katanya.
Editor : -
Tag : #daerah #nasional #kesehatan