parboaboa

Kominfo Blokir Vidio Aku Bukan Homo di YouTube Kids

Wanovy | Teknologi | 14-09-2021

Ilustrasi

Sebuah video di Youtube Kids meresahkan netizen karena mempromosikan LBGT dan ditonton anak-anak. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meresponnya dengan melakukan pemblokiran.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan akses terhadap konten tersebut melalui kordinasi dengan pengelola platform, yang dalam hal ini adalah Youtube.

Video yang diprotes adalah video musik animasi berjudul 'Sindu - Aku Bukan Homo Official Music Video (18+)' yang di upload akun Sinduatiga. Ini merupakan akun baru di Youtube, yang baru bergabung pada 9 September 2021.

Akun tersebut hanya memiliki 1 video yang diposting pada hari yang sama dengan akun ini dibuat. Entah apa motifnya, masih belum jelas.

Video musik ini punya animasi dengan warga cerah dan menarik. Sekilas anak-anak akan menyukainya. Video ini muncul sebagai iklan di Youtube Kids ketika memutar video lagu anak-anak seperti Coco Melon atau Angel Kids.

Tak sedikit netizen yang bersuara keras mengomentari vidio itu,terutama para ibu yang punya anak. Berbagai IG story hingga Twitter juga ramai dengan rekaman HP yang menampilkan potongan video bermasalah ini.

"Tolong ya dihapus dari YouTube atau manapun jangan disebarkan. Ini tidak mendidik sama sekali. Merusak dunia anak-anak," protes Jehan.

"Hapus saja, gila nih. Iklan kayak gini bisa masuk di YouTube anak-anak," kata Shanum.

Menanggapi hal ini, Kominfo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk semakin bijak dalam mengonsumsi informasi yang tersebar di internet.

"Kementerian Kominfo meminta seluruh platform digital untuk lebih serius menjaga keamanan ekosistem digital dari konten yang melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Dedy dikutip dari detik news.

Pada kesempatan ini juga, Dedy menyampaikan bahwa Kominfo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk semakin bijak dalam mengonsumsi informasi yang tersebar di internet.

"Apabila masyarakat menemukan konten yang melanggar ketentuan yang berlaku untuk dapat melaporkannya melalui aduankonten@kominfo.go.id atau kanal aduan lain yang kami sediakan," ungkapnya.

Editor : -

Tag : #teknologi    #youtube    #kominfo    #blokir   

BACA JUGA

BERITA TERBARU