parboaboa

Kasus Penganiayaan Anak Ahok kepada Thalia Ayu Tak Terbukti, Kasus Disetop

Rini | Hukum | 04-12-2021

Sebelum berseteru Sean Purnama dan dan Ayu Thalia sempat dikabarkan berkencan. (dok Instagram @thata_anma)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, tidak terbukti sehingga Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan tidak ada bukti pendukung yang menunjukkan Sean melakukan penganiayaan kepada Ayu Thalia, bahkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan CCTV dan mencari keterangan dari saksi.

"Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana," kata Kombes Guruh, Sabtu (4/12).

Penyidik kemudian menyimpulkan kasus penganiayaan tersebut tidak terbukti dan tidak ditemukan adanya unsur pidana yang menjerat Sean.

“Ya karena tidak terbukti. Kita kan sudah cek semua, saksi, bukti, segala macam, tidak terbukti. Ya sudah, selesai, berhenti (penyidikan),” ujar Guruh.

Laporan Balik Sean masih dalam tahap penyelidikan

Kasus laporan Ayu Thalia memang sudah dihentikan penyelidikannya, namun kasus ini masih akan lanjut karena Sean juga melaporkan selebgram tersebut atas pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy meminta polisi untuk segera  memeriksa Ayu Thalia sebagai terlapor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Mudah-mudahan segera memproses dengan cepat memanggil Ayu Thalia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, Sabtu (4/12/2021).

Ahmad Ramzy membeberkan bahwa, meskipun kasus penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia dihentikan, selebgram tersebut belum menyampaikan permintaan maaf kepada kliennya, sehingga kasus tersebut akan diproses secara hukum.

Kronologi perkara

Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara pada 30 Agustus lalu. Dalam laporannya Ayu mengaku telah didorong oleh Sean dari mobil hingga terjatuh. Peristiwa itu terjadi di showroom mobil milik Ayu pada Jumat (27/8).

"Pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," ungkap Ayu.

Setelah mengalami luka Ayu kemudian berobat ke RS Atmajaya dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

Di sisi lain, Nicholas Sean membantah mendorong Ayu Thalia. Lewat pengacaranya, Nicholas Sean menyebut Ayu Thalia lompat dari mobil.

Sean yang merasa difitnah kemudian membuat laporan balik ke Polres Jakarta Utara pada 30 Agustus atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Editor : -

Tag : #sean purnama    #ayu thalia    #penganiayaan sean purnama tidak terbukti    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU