parboaboa

Italia Denda Apple dan Google Rp 158,5 M, Kenapa?

Wanovy | Teknologi | 29-11-2021

Ilustrasi

PARBOABOA - Pemerintah Italia menjatuhkan denda kepada Apple dan Google sebesar 10 juta Euro atau sekitar Rp158,5 miliar.

Google dan Apple dikenakan denda karena telah melakukan praktek agresif terkait penggunaan data pengguna untuk tujuan komersial tanpa persetujuan mereka.

Dikutip dari Gizmochina, Sabtu (27/11/2021), pihak berwenang mengklaim, "Apple secara langsung mengeksploitasi nilai ekonomi dari data pengguna yang dikumpulkan, guna meningkatkan penjualan prpoduknya atau produk pihak ketiga melalui platform komersial."

Platform komersial Apple yang dimaksud antara lain App Store, iTunes Store, dan Apple Books.

Masih menurut pihak berwenang Italia, baik Apple maupun Google tidak memberi informasi rinci ke pengguna terkait data mereka yang digunakan untuk tujuan komersial.

Keterangan pada sanksi denda mengklaim, Apple tidak memberikan opsi kepada pengguna untuk memilih menghentikan penggunaan data mereka.

Berdasarkan laporan ACGM, praktik itu dinilai telah melanggar aturan perlindungan konsumen di Italia.

Regulator Italia juga menuding bahwa Apple dan Google sama-sama menerapkan praktik "agresif" dalam menggunakan data pengguna, untuk tujuan komersial, tanpa persetujuan dari pengguna yang bersangkutan.

Selain itu, Google pun dituduh telah menghilangkan informasi yang relevan saat proses pembuatan akun. Informasi yang dimaksud yaitu terkait persetujuan apakah pengguna mengizinkan data mereka boleh digunakan untuk tujuan komersial atau tidak.

Sementara itu, Apple dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi yang detail kepada pengguna, tentang bagaimana mengolah data mereka ketika membuat ID Apple, atau mengakses toko aplikasi App Store.

Regulator Italia berpendapat bahwa praktik penggunaan data dan sistem pada perangkat iPhone pada dasarnya memang "dikondisikan" agar konsumen mau menerima segala persyaratan yang menyangkut dengan tujuan komersial.

Hal ini dianggap berbanding terbalik, apalagi mengingat bahwa hampir dalam setiap kampanye produk atau promosi, Apple selalu menggaungkan privasi bagi para penggunanya.

Dilansir dari Reuters, pihak berwenang mengungkap bahwa Apple dan Google tidak memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana mereka mengumpulkan data-data tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, keduanya tidak memberikan informasi yang tepat kepada pengguna tentang data mereka yang digunakan untuk tujuan komersial.

Sebelumnya, AGCM juga pernah mendenda Apple lebih dari USD 150 juta, atau sekitar Rp 2 trilliun pada awal pekan ini. Denda ini dijatuhkan karena dugaan praktek anti-persaingan dengan perusahaan Beats dan Amazon.

Denda tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang menemukan Apple dan Amazon membatasi penjualan produk Beats melalui pengecer pihak ketiga dalam upaya untuk menahan persaingan.

Ketika Apple dan Google ditanya untuk menanggapi sanksi AGCM, kedua perusahaan tersebut mengatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut.

Apple juga mengatakan dalam pernyataan kepada MacRumors bahwa sudut pandang otoritas Italia “salah” dan perusahaan tersebut berencana untuk mengajukan banding.

Apple menjelaskan bahwa mereka hanya mengirim email pemasaran kepada pelanggan setelah menerima persetujuan eksplisit mereka dan menggunakan layar “Data & Privasi” untuk memberi tahu pengguna tentang cara data pribadi mereka digunakan.

Apple menyatakan perusahaan telah menerapkan sistem transparansi. Sehingga, pengguna dapat memilih informasi apa yang akan dibagikan dan tidak, serta bagaimana itu dapat digunakan.

Di samping itu, pihak Google juga mengklaim pihaknya mengikuti praktik yang adil dan transparan untuk menyediakan layanan yang bermanfaat bagi pengguna. Terutama memberikan informasi yang jelas tentang penggunanya.

Editor : -

Tag : #apple    #google    #italia    #denda   

BACA JUGA

BERITA TERBARU